Eks pejabat pajak, Angin Prayitno Aji menjalani sidang Pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/7). Melalui kuasa hukumnya, Angin meminta dibebaskan dari segala tuntutan terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).