Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan nada tinggi meminta Ahli Digital Forensik dari Puslabfor Polri membuka file dalam barang bukti flashdisk terkait kasus pencemaran nama baik Menko Marves Lord Luhut Binsar Pandjaitan. Heri mengatakan dirinya tak membawa alat untuk membuka file barang bukti di flashdisk dan menawarkan memutar kloningan file tersebut.