Pemberi Komentar Jahat Terhadap Suzy Dinyatakan Bersalah

20DETIK

   |   
4,316 Views | Jumat, 28 Jul 2023 11:32 WIB

Pelaku pembuat komentar jahat terhadap Bae Suzy berinisial 'A' dinyatakan bersalah. Ia diputus Mahkamah Agung dengan hukuman denda 500 ribu won atau sekitar Rp 5,8 juta atas tuduhan penghinaan.

Tim 20Detik - 20DETIK
Tags: