Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA) sempat menemui Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam pertemuan itu, Marsdya Henri datang untuk bertanya soal apa yang harus dilakukannya usai ditetapkan sebagai tersangka.