Bareskrim Ungkap Kasus IMEI Ilegal, 191 Ribu HP Akan Dimatikan

20DETIK

   |   
29,119 Views | Jumat, 28 Jul 2023 22:23 WIB

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar Menemukan akses illegal pada Centralized Equipment Identity (CEIR). Bareskrim telah mengamankan enam tersangka, dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementrian Perindustrian (Kemenperin) dan Bea cukai. Kedepannya, 191 ribu HP dengan mayoritas iphone itu akan dimatikan.

Ivani Fauziah - 20DETIK