Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik 12 produk obat tradisional dan suplemen. Hal itu dilakukan lantaran obat dan suplemen tersebut dapat memicu gangguan kesehatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik 12 produk obat tradisional dan suplemen. Hal itu dilakukan lantaran obat dan suplemen tersebut dapat memicu gangguan kesehatan.