Bareskrim Polri menetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. Ia pun langsung ditahan hingga 20 hari kedepan.
Bareskrim Polri menetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. Ia pun langsung ditahan hingga 20 hari kedepan.