Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Amarta Karya (Amka) melaksanakan rapat kreditur pembahasan proposal perdamaian di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat. Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari kreditur yang berharap PT Amka tak pailit.