Pengacara Susi Angkawijaya, Jhon Redo mengungkap kliennya kecewa dengan sikap Guruh Soekarnoputra yang menolak pengosongan rumahnya yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Padahal menurut Jhon, Susi ingin menyelesaikan perkara ini secara damai.