Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun MA memangkas hukuman Putri dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun MA memangkas hukuman Putri dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.