MA Juga Potong Vonis Kuat Ma'ruf Dari 15 Jadi 10 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
10,505 Views | Selasa, 08 Agu 2023 19:45 WIB

Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan vonis atas kasasi yang diajukan sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan penuntut umum. MA kurangi hukuman 15 tahun penjara Kuat Ma'ruf menjadi 10 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK