Rincian Vonis Ferdy Sambo cs yang Dipangkas MA

20DETIK

   |   
32,340 Views | Selasa, 08 Agu 2023 21:11 WIB

Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat menjadi hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, MA turut memangkas vonis terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

20Detik - 20DETIK