Mahkamah Agung menganulir putusan hukuman terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi bui seumur hidup. Pakar hukum pidana, Asep Iwan Irawan, menilai putusan MA tidak logis.
Mahkamah Agung menganulir putusan hukuman terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi bui seumur hidup. Pakar hukum pidana, Asep Iwan Irawan, menilai putusan MA tidak logis.