Eks Hakim Ad Hoc Tipikor Soroti PP 28: Materinya Melampaui Kewenangan

20DETIK

   |   
248 Views | Selasa, 15 Agu 2023 01:45 WIB

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Sumali, menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022. Mantan hakim ad hoc Tipikor di Palembang dan Denpasar itu menyebut, ada materi di dalam PP 28 yang melampaui kewenangan.

20Detik - 20DETIK