Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara Tahap I tersangka kasus penodaan agama Panji Gumilang. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut pihaknya telah menunjuk 15 orang jaksa untuk meneliti berkas tersebut.
Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara Tahap I tersangka kasus penodaan agama Panji Gumilang. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut pihaknya telah menunjuk 15 orang jaksa untuk meneliti berkas tersebut.