Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara. Dewa pun melihat Indonesia yang bagaikan belantara hukum perlu akan kontrol publik.