UU Kesehatan Jamin Perlindungan Hukum untuk Nakes dan Dokter

20DETIK

   |   
16,700 Views | Senin, 21 Agu 2023 13:00 WIB

UU Kesehatan yang baru disahkan bulan lalu tidak dapat serta merta memidana tenaga kesehatan. Dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana yang terjadi di pelayanan kesehatan, aparat penegak hukum perlu mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari majelis independen.

Tim 20Detik - 20DETIK