Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar peredaran obat daftar G atau obat keras. Dalam praktiknya, kasus peredaran tersebut melibatkan tenaga kesehatan yakni asisten dokter hingga asisten apoteker
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar peredaran obat daftar G atau obat keras. Dalam praktiknya, kasus peredaran tersebut melibatkan tenaga kesehatan yakni asisten dokter hingga asisten apoteker