Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, menyebut mahasiswa S1 dan D4 tidak lagi wajib dikenakan skripsi sebagai syarat kelulusan. Menurutnya, prodi mahasiswa bisa menentukan cara mengukur standar kelulusannya.