Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman memvonis hukuman mati untuk terdakwa kasus mutilasi Pakem Sleman, Heru Prastiyo. Tak ada hal yang meringankan, tapi hal yang memberatkan adalah hasil tes psikologi forensik berpotensi mengulang aksinya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman memvonis hukuman mati untuk terdakwa kasus mutilasi Pakem Sleman, Heru Prastiyo. Tak ada hal yang meringankan, tapi hal yang memberatkan adalah hasil tes psikologi forensik berpotensi mengulang aksinya.