Siap-siap, Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Berlaku Besok

20DETIK

   |   
20,140 Views | Kamis, 31 Agu 2023 11:17 WIB

Tilang uji emisi di wilayah DKI Jakarta rencananya berlaku mulai besok 1 September 2023, Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi saat pemeriksaan, siap-siap dikenakan denda uang.

Iswahyudy - 20DETIK