Kejaksaan Negeri Pati menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi modal Bumdesma Mandiri Sejahtera Kabupaten Pati. Akibatnya kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar.
Kejaksaan Negeri Pati menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi modal Bumdesma Mandiri Sejahtera Kabupaten Pati. Akibatnya kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar.