Kejari Tetapkan 3 Tersangka Bumdesma Pati, Rugikan Negara Rp 1,5 M

20DETIK

   |   
14,752 Views | Rabu, 06 Sep 2023 14:23 WIB

Kejaksaan Negeri Pati menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi modal Bumdesma Mandiri Sejahtera Kabupaten Pati. Akibatnya kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar.

Dian Utoro - 20DETIK