Mario Dandy Satriyo divonis hukuman 12 tahun penjara. Hakim menyatakan Dandy terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat yang berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).
Mario Dandy Satriyo divonis hukuman 12 tahun penjara. Hakim menyatakan Dandy terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat yang berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).