KPU sedang merancang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait mempercepat masa pendaftaran capres-cawapres 2024 menjadi 10 Oktober 2023. Sekjen PPP Arwani Thomafi menyebut kerja sama partai politik pengusung Ganjar Pranowo posisinya siap jika pendaftaran dipercepat.