Kejagung Sita Rp 27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

20DETIK

   |   
29,129 Views | Senin, 11 Sep 2023 19:16 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Windi Purnama (WP) akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah menyita Rp 27 miliar dalam perkara WP.

Alifia Selma Safira - 20DETIK