Tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Windi Purnama (WP) akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah menyita Rp 27 miliar dalam perkara WP.
Tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Windi Purnama (WP) akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah menyita Rp 27 miliar dalam perkara WP.