Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dituntut 10 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Lukas Enembe diyakini jaksa terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dituntut 10 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Lukas Enembe diyakini jaksa terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.