Satreskrim Polres Purwakarta mengungkap aksi penggelapan uang perusahaan hingga Rp 2,5 miliar. Penggelapan itu dilakukan oleh karyawan di PT Indomarco berinisial MT (28).
Satreskrim Polres Purwakarta mengungkap aksi penggelapan uang perusahaan hingga Rp 2,5 miliar. Penggelapan itu dilakukan oleh karyawan di PT Indomarco berinisial MT (28).