Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Eks Direktur Keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME), Rani Anindita Tranggani sebagai saksi dalam sidang Rafael Alun kasus TPPU dan gratifikasi. Dalam kesaksiannya, Rani menyebut PT ARME memiliki dua rekening yakni yang akan dilaporkan ke SPT dan yang tidak dilaporkan.