Hamdan Zoelva, selaku tim pengacara PT Indobuildco, menilai pengosongan Hotel Sultan oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melanggar hukum. Ia menyebut tidak adanya putusan dari pengadilan untuk mengosongkan Hotel Sultan.
Hamdan Zoelva, selaku tim pengacara PT Indobuildco, menilai pengosongan Hotel Sultan oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melanggar hukum. Ia menyebut tidak adanya putusan dari pengadilan untuk mengosongkan Hotel Sultan.