Oknum polisi berinisial Aiptu KI diduga melakukan pemerasan Rp 2,5 juta kepada warga bernama Risman Tamau (53) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Anggota Polsek Tolangohula itu juga langsung ditahan Propam.
Oknum polisi berinisial Aiptu KI diduga melakukan pemerasan Rp 2,5 juta kepada warga bernama Risman Tamau (53) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Anggota Polsek Tolangohula itu juga langsung ditahan Propam.