Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo

20DETIK

   |   
120,170 Views | Jumat, 13 Okt 2023 22:55 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan 1 tersangka baru pada perkara korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Edward Hutahaean akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Tim 20Detik - 20DETIK