Partai Gerindra menghormati putusan MK yang menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut putusan tersebut membuka peluang Gibran Rakabuming Raka dan kepala daerah lainnya maju di Pilpres 2024.