MK Tegaskan Putusan Syarat Usia Capres-Cawapres Berlaku di Pilpres 2024

20DETIK

   |   
52,302 Views | Senin, 16 Okt 2023 18:46 WIB

Mahkamah Konstitusi menegaskan putusan soal persyaratan usia calon presiden dan calon wakil presiden berlaku untuk ajang Pilpres 2024. Diketahui, MK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A terkait batas usia capres dan cawapres yanh diatur dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Alifia Selma Safira - 20DETIK