Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres dan cawapres. Ia menyebut pihaknya akan melakukan kajian terkait amar putusan tersebut dan melakukan penyesuaian norma terhadap peraturan KPU tentang pendaftaran capres dan cawapres.