Seorang polisi gandung berinisial MR (30) ditangkap Dirkrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) seusai melakukan penipuan perekrutan anggota polri. Dari hasil penyelidikan sebanyak 24 warga menjadi korban dengan total kerugian Rp 4,4 Miliar.
Seorang polisi gandung berinisial MR (30) ditangkap Dirkrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) seusai melakukan penipuan perekrutan anggota polri. Dari hasil penyelidikan sebanyak 24 warga menjadi korban dengan total kerugian Rp 4,4 Miliar.