Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus suap dan gratifikasi. Hakim Ketua menyebut hal yang memberatkan vonis Lukas adalah bersikap tidak sopan dan mengucapkan makian di ruang sidang.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus suap dan gratifikasi. Hakim Ketua menyebut hal yang memberatkan vonis Lukas adalah bersikap tidak sopan dan mengucapkan makian di ruang sidang.