Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menolak putusan hakim yang memvonis delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus suap dan gratifikasi. Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, sebut berharap Lukas bebas.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menolak putusan hakim yang memvonis delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus suap dan gratifikasi. Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, sebut berharap Lukas bebas.