Mantan Menkominfo Johnny G. Plate, Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto telah selesai diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Selanjutnya, sidang tuntutan akan digelar Rabu (25/10).