Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Sulkifli Rahman (64) ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan kapal. Akibatnya, negara mengalami dengan kerugian senilai Rp 1,5 miliar.
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Sulkifli Rahman (64) ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan kapal. Akibatnya, negara mengalami dengan kerugian senilai Rp 1,5 miliar.