Mahkamah Konstitusi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) seusai adanya tujuh laporan terkait dugaan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Terkait hasilnya, MK menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK.
Mahkamah Konstitusi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) seusai adanya tujuh laporan terkait dugaan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Terkait hasilnya, MK menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK.