Gibran Rakabuming Raka masih berstatus kader PDIP saat mendaftar sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto ke KPU. Ketua KPU, Hasyim Asya'ri menyebut tidak akan mempermasalahkan hal itu lantaran dalam undang-undang tak ada persyaratan untuk pasangan calon menjadi anggota partai politik.