Tak Hanya Bali, Pungutan Wisman Bakal Diterapkan di Destinasi Super Prioritas

20DETIK

   |   
44,788 Views | Senin, 30 Okt 2023 21:45 WIB

Pungutan untuk wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp 150 ribu rencananya bakal diterapkan di beberapa daerah wisata super prioritas seperti Labuan Bajo, Danau Toba, dan Mandalika. Rencananya, Provinsi Bali diharapkan menjadi contoh penerapan dari peraturan ini

I Nyoman Adhisthaya Sawitra - 20DETIK