Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengungkap dokumen perbaikan gugatan Almas Tsqibbiru soal batas usia capres-cawapres tak ditandatangani oleh Almas dan kuasa hukumnya. Hal ini diungkap Julius dalam sidang MKMK sebagai pelapor.