Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 9.917 orang masuk menjadi daftar calon tetap anggota DPR. Sedangkan untuk DPD berjumlah 668 orang.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 9.917 orang masuk menjadi daftar calon tetap anggota DPR. Sedangkan untuk DPD berjumlah 668 orang.