Waketum Gerindra Habiburokhman menilai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak bisa membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya secara akal sehat, konstitusi dan asas hukum hal itu tak bisa dilakukan.
Waketum Gerindra Habiburokhman menilai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak bisa membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya secara akal sehat, konstitusi dan asas hukum hal itu tak bisa dilakukan.