Gerindra Nilai MKMK Tak Bisa Batalkan Putusan MK, Ini Alasannya

20DETIK

   |   
84,584 Views | Minggu, 05 Nov 2023 21:10 WIB

Waketum Gerindra Habiburokhman menilai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak bisa membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya secara akal sehat, konstitusi dan asas hukum hal itu tak bisa dilakukan.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK