Koordinator Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, Ali Lubis menilai Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak bisa membatalkan putusan MK terkait batas usia capres-cawapres lantaran bersifat final dan mengikat. Menurutnya MKMK hanya sebatas persoalan etik hakim MK.