Anwar Usman Diberhentikan, TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi Putusan MKMK

20DETIK

   |   
21,562 Views | Selasa, 07 Nov 2023 20:22 WIB

Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi lewat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait perkara pelanggaran etik. Menanggapi hal itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengapresiasi putusan MKMK.

Alifia Selma Safira - 20DETIK