Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi lewat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait perkara pelanggaran etik. Menanggapi hal itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengapresiasi putusan MKMK.