Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus BTS 4G

20DETIK

   |   
22,981 Views | Rabu, 08 Nov 2023 16:07 WIB

Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G. Johnny juga dihukum membayar denda Rp 1 Miliar dan uang pengganti sebesar Rp 15,5 miliar.

Ivani Fauziah - 20DETIK