Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Anang juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 5 miliar.
Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Anang juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 5 miliar.