Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G

20DETIK

   |   
4,418 Views | Rabu, 08 Nov 2023 16:56 WIB

Mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto dinyatakan bersalah oleh hakim dalam kasus korupsi BTS 4G. Yohan divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 400 juta.

Ivani Fauziah - 20DETIK